Binangun, Lasem- Kamis, 14 November 2024 telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Kegiatan ini merupakan pijakan awal kerja pemerintah desa dalam tahun anggaran, dengan mencermati RPJMDes sebagai acuan penjabaran dari Visi dan Misi Kepala Desa selama 8 (delapan) tahun menjabat serta menyelaraskan kebijakan Pemerintah daerah maupun pusat.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam DURKPDes Tahun Anggaran 2026 serta usulan yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan