Binangun,17 Januari 2025,Bertempat di Balai Desa Binangun, Pemerintah Desa Binangun mengadakan Musdes Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024. Acara musdes dihadiri oleh Kepala Desa Binangun beserta perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Lembaga Desa Binangun dan Forkompincam dari kecamatan Lasem.
Musdes dipandu oleh Pembawa acara dan selanjutnya dibuka oleh Ketua BPD Desa Binangun Ibu Sumarsih Selaku Pimpinan Musyawarah membuka secara resmi Musdes LPJ APBDes Desa Binangun Tahun 2024. Dilanjutkan Sambutan Bapak Kepala Desa Binangun beliau mengatakan bahwa Musyawarah Desa LPJ ini merupakan pertanggung jawaban Desa kepada BPD dan Masyarakat bahwa sanya apa yang ditetapkan dalam APBDes telah dilaksanakan. sselanjutnya acara ini yaitu pemaparan Laporan Pertanggungjawaban APBDes TA 2024 yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Binangun.
Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024 dapat diterima .Selanjutnya Pimpinan Musyawarah menetapkan dan menyetujui Laporan Pertanggung jawaban menjadi Perdes LPJ th 2025 dan Musyawarah ditutup secara resmi.